Perencanaan Anggaran Berbasis Kinerja dalam upaya Meningkatkan Capaian Kinerja
Oleh Anas Bahtiar S.Si - 211 view - 31 May 2022 07:40
Ringkasan Artikel
Dalam proses pelaksanaan Reformasi Birokrasi, penyelenggaraan pemerintahan menjadi sorotan terutama dalam aspek transparasi, akuntabilitas, efisiensi dan efektivitas. Pada praktiknya pengukuran keberhasilan maupun kegagalan instansi pemerintah dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sulit dilakukan secara obyektif, karena belum diterapkannya sistem penilaian kinerja yang terukur pada pelaksanaan program-program di instansi pemerintah.
Penilaian kinerja keuangan instansi pemerintah dilihat dari sisi output, input dan outcome secara bersama-sama. Agar penilaian kinerja keuangan instansi pemerintah dilakukan secara objektif, maka diperlukan indikator kinerja. Penganggaran Berbasis Kinerja (performance based budgeting) menjadi jawaban untuk digunakan sebagai alat pengukuran dan pertanggungjawaban kinerja pemerintah. Penganggaran berbasis kinerja merupakan metode penganggaran bagi manajemen untuk mengaitkan setiap pendanaan yang dituangkan dalam kegiatan-kegiatan dengan keluaran (output) dan hasil yang diharapkan (outcome) termasuk efisiensi dalam pencapaian hasil dari keluaran tersebut. Keluaran dan hasil tersebut dituangkan dalam target kinerja pada setiap unit kerja.
Penyusunan anggaran berbasis kinerja memerlukan indikator, standar biaya dan evaluasi kinerja dari setiap program dan jenis kegiatan. Pelaporan anggaran negara berbasis kinerja merupakan salah satu syarat terwujudnya good governance. Adapun kunci dalam penerapan anggaran berbasis kinerja yaitu: 1) Penetapan tujuan dan strategi; 2) Implementasi sistem pengukuran kinerja; 3) Pengguna informasi kinerja sebagai dasar pembuatan keputusan.
Penulis Artikel
Andrian Siagian, Magister Kebijakan Publik, FISIP – Universitas Airlangga Surabaya