Artikel > Lihat artikel

ELASTISITAS PERTUMBUHAN EKONOMI TERHADAP KEMISKINAN KOTA BANDUNG 2023

Oleh Surya Cahya Permana SST - 207 view - 30 August 2022 06:30

Ringkasan Artikel

International Monetary Fund memproyeksikan ekonomi global 2022 tumbuh 4,9 persen, sedangkan Organization for Economic Cooperation and Development memperkirakan tumbuh 4,4 persen. Senada, World Bank meramalkan ekonomi global tumbuh 3,8%. Artinya, ada optimisme ekonomi global untuk bangkit.


Di Indonesia, pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi 2022 sebesar 5,2 persen—5,8 persen. Hal ini tertera dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2022 yang disampaikan Presiden Joko Widodo kepada Dewan Perwakilan Rakyat pada 16 Agustus 2021. Salah satu cara untuk mewujudkan target pertumbuhan ekonomi ini adalah dengan membangun ekonomi berbasis produksi. Dalam pidato kenegaraan saat memperingati kemerdekaan RI, Presiden Joko Widodo menggarisbawahi bahwa menciptakan ekonomi produk melalui penyediaan lapangan kerja yang berkualitas, peningkatan investasi dan memperbanyak ekspor.


Investasi yang tepat sasaran tidak hanya mampu mendongkrak pendapatan negara, tetapi dapat memperkuat perkembangan ekonomi berbasis inovasi dan teknologi. Industri baru membutuhkan paradigma baru. Memaksakan penggunaan asumsi lama hanya akan membuat mereka layu sebelum berkembang. Ada tiga opsi yang dapat dieksplorasi.

Pertama, penerapan ‘regulatory sandbox’. Umumnya, penerimaan masyarakat terhadap industri baru masih terbatas, hal ini berimbas pada cakupan pasar yang belum luas. Kebaruan teknologi juga membuat produk industri baru berbeda dari produk konvensional, dari segi kebutuhan tenaga kerja dan bahan baku hingga karakteristik produk yang dihasilkan. Oleh karenanya, kerangka aturan yang sudah ada mungkin tidak tepat diterapkan pada industri baru karena bisa saja menekan potensi industri baru. Di sisi lain, proses trial and error dalam membuat kebijakan juga bisa berdampak buruk terhadap industri secara keseluruhan. Pendekatan regulatory sandbox dinilai tepat, di mana pemerintah, pelaku industri, akademisi, dapat merumuskan kebijakan yang tepat sasaran untuk industri baru dalam ekosistem yang aman untuk proses trial and error pembuatan kebijakan. Cara ini sudah diterapkan oleh Bank Indonesia dan OJK, utamanya dalam menyikapi perkembangan teknologi finansial yang terbilang pesat dan membutuhkan lingkup aturan baru dan tidak memberatkan industri baru.

Kedua, perlu adanya penguatan kemitraan antarpemerintah, pelaku industri, akademisi, dan tenaga kerja di dalamnya. Dengan demikian, produk ataupun barang mentah yang dihasilkan tenaga kerja dapat terserap dengan baik oleh pelaku industri, sehingga dampak ekonomi yang diberikan dapat lebih besar.

Ketiga, penyesuaian aturan fiskal yang mendukung penciptaan produk berinovasi, sehingga tercipta kesetaraan berbisnis bagi industri baru. Hal ini bisa diejawantahkan lewat kebijakan pajak, cukai, dan insentif fiskal lainnya. Ketiga opsi ini mengarahkan kita pada poin yang paling penting bagi investor untuk berbisnis di Indonesia, yakni kejelasan dan kepastian regulasi. Kembali pada pidato Presiden, pemerintah mencanangkan pencapaian investasi sebesar Rp900 triliun hingga akhir tahun. Mencapai target tersebut tidak dapat dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi para pemangku kepentingan di pihak pemerintah, bisnis, akademisi, media, dan organisasi masyarakat. Hanya dengan kolaborasi itulah industri baru dapat tumbuh, berkembang, dan berkontribusi mewujudkan target pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2022.


Penulis Artikel

Vira Wahyuningrum (Statistisi Ahli Madya BPS Kota Bandung)