Kemensos-Kementerian PKP dan BPS Sinergi Gunakan DTSEN untuk Program BSPS
Oleh Iis Rina Mulyawati - 88 view - 23 March 2025 14:42
Ringkasan Artikel
Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Badan Pusat Statistik (BPS) bersinergi dalam mendukung target pemerintah untuk mencapai nol persen kemiskinan ekstrem pada 2026. Salah satu langkah utama dalam kerja sama ini adalah pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar dalam penyasaran bantuan sosial, termasuk program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSPS) yang bertujuan menyediakan rumah layak huni bagi masyarakat miskin ekstrem, miskin, dan rentan.
DTSEN dianggap lebih akurat karena memiliki sistem perangkingan berdasarkan desil ekonomi, dengan prioritas pada kelompok dengan pendapatan di bawah Rp 400 ribu hingga Rp 900 ribu per bulan. Data ini juga akan diperbarui setiap tiga bulan oleh BPS agar tetap relevan. Dengan pendekatan berbasis data yang lebih akurat ini, diharapkan program bantuan lebih tepat sasaran dan efektif dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Penulis Artikel
Vicky Vadila Muhti